Tangani Krisis Komunikasi, Agen Kehumasan Lapas Karanganyar Ikuti Sosialisasi Grand Strategy Komunikasi Kehumasan

    Tangani Krisis Komunikasi, Agen Kehumasan Lapas Karanganyar Ikuti Sosialisasi Grand Strategy Komunikasi Kehumasan

    CILACAP, INFO_PAS – Pegawai Lapas Karanganyar yang membidangi kehumasan mengikuti kegiatan sosialisasi Grand Strategy Komunikasi Kehumasan, Selasa (15/11)

    Dirjenpas resmi luncurkan Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan sebagai panduan bagi petugas dalam mengelola informasi dan isu strategis, sarana refleksi dan evaluasi pemasyarakatan serta dijadikan sebagai wadah partisipasi masyarakat. Peluncuran tersebut berlangsung di Discovery Hotel Ancol pada Rabu 9 November 2022 dan diselenggarakan secara hybrid yang dikuti seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia.

    Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-20.HH.01.02 Tahun 2022 yang merupakan hasil kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2), The Asia Foundation (TAF), Center for Detention Studies (CDS), dan Search for Common Ground (SFCG).

    Krisis Komunikasi merupakan ketidakmampuan dalam menjawab komunikasi terkait hal - hal yg berhubungan dengan institusi dan tusi masing - masing satuan kerja.
    Adapun strategi komunikasi pemasyarakatan didalam Grand Strategy, pesan-pesan kunci (key messages), media positioning, marking and branding, public and media relation protocols, manajemen media sosial, manajemen krisis komunikasi, metode komunikasi tertulis dan elektronik, analisis pemantauan media, survei persepsi, serta monitoring, evaluasi, dan pelaporan.

    Bertempat di Aula Wismasari, Bapak I Putu Murdiana selaku Koordinator Wilayah melakukan sosialisasi pembentukan agen informasi dan publikasi pemasyarakatan kepada tim humas se-Nusakambangan. Beliau mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting khususnya dalam hal penyampaian informasi untuk meluruskan pemahaman yang selama ini salah di masyarakat.

    kemenkumhamjateng karanganyarampuh ayuspahruddin
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Perpindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim, Pengamat:...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Komentar

    Berita terkait