Riyanta Dukung Menteri ATR Berantas Mafia Pertanahan

    Riyanta Dukung Menteri ATR Berantas Mafia Pertanahan
    Anggota Komisi II DPR RI Riyanta

    JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Riyanta mendukung penuh aksi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto yang memberantas mafia pertanahan yang masih merajalela. Ia mengusulkan agar Kementerian ATR/BPN memperbaiki administrasi pertanahan untuk meminimalisir sengketa dan konflik, serta mempersempit ruang gerak mafia tanah.  

    “Pertama yang harus dilakukan adalah menegakkan disiplin di tubuh BPN. Kalau di sana ditemukan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum PNS di BPN, saya mendorong agar diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku. Pidananya jalankan dulu, kemudian sanksi etik dan administrasinya juga harus jalan, ” terang Riyanta di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan, agar tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum.

    “Kalau ada pelanggaran disiplin oleh PNS, harus ditegakkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Bagaimana pidananya? Pidananya, ya pidana! Mengikuti aturan KUHP dan KUHAP, ” tegasnya.

    Riyanta menyampaikan, sudah menjadi kewajibannya sebagai wakil rakyat untuk men-support kebijakan Menteri Hadi Tjahjanto dalam pemberantasan mafia pertanahan yang dimulai dari internal Kementerian ATR/BPN sendiri.

    “Saat bertemu di kantornya, banyak saran yang saya sampaikan kepada beliau agar mengambil langkah-langkah pembinaan termasuk bersih-bersih. Menteri ini ada satu niatan yang baik yang tulus. Tugas kita sekarang mendukung menteri. Fungsi DPR yang kaitannya dengan pengawasan, tidak mesti teriak-teriak. Ketika pemerintah sudah benar, kita support, ” pungkasnya.

    Sebelumnya, dalam sebuah diskusi publik bertajuk "Mafia Tanah Membuat Konsumen Sengsara", Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengungkapkan, dalam memberantas praktik mafia tanah, pihaknya bersinergi dengan Polri dan Kejaksaan RI dengan membentuk Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kejahatan Pertanahan.

    "Saya sampaikan kepada satuan tugas yang ada di lapangan, jangan takut, kita harus berani. Kalau kita tidak bergerak, maka mafia tanah juga akan senang. Tujuan kita adalah menyelamatkan negara, " pungkasnya. (es/aha)

    riyanta pdip komisi ii dpr ri
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Serangan Jantung, Polsek Sabangau...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II
    Terapkan Cooling Sistem Menjelang Pilkada, Bhabinkamtibmas Marga Jaya Sambangi Pedagang UMKM
    81 KPM Terima BLT, Babinsa Pontang Koramil 0824/24 Ambulu Lakukan Kawal Pendistribusiannya

    Ikuti Kami