Petugas Lapas Permisan Ikuti Test Seleksi Tertulis Assesor

    Petugas Lapas Permisan Ikuti Test Seleksi Tertulis Assesor
    Humas Vermis 1908

    CILACAP - Bertempat di Ruang Binadik Lapas Permisan, sebanyak 6 (Enam) petugas Lapas Permisan ikuti Test Seleksi Tertulis Assesor Assessment Kebutuhan Resiko bagi Narapidana, Jumat (28/10/2022).

    Melalui media Daring / Zoom keenam Petugas Lapas Permisan dengan teliti mengikuti tahapan Test yang telah ditetapkan oleh penyelenggara seleksi. Nantinya Peserta yang telah dinyatakan lolos Seleksi Tertulis ini akan mengikuti tahapan berikutnya yakni pendalaman materi terkait Assessmen.

    Maksud dan Tujuan Seleksi ini yakni dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022, pasal 10 ayat 2, maka diperlukannya petugas sebagai Assesor yang melakukan Assessment Resiko dan Kebutuhan bagi Narapidana untuk mengukur penurunan tingkat resiko Narapidana di Lapas.

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Permisan Mardi Santoso mengatakan, memberikan dukungan kepada petugas Lapas Permisan yang mengikuti seleksi dan memberikan pesan agar mengikuti dengan baik seluruh rangkaian seleksi tersebut. 

    "Dengan seleksi tertulis ini, semoga dapat meningkatkan kapabilitas Petugas dalam memahami terkait Assessmen Narapidana, " ujar Mardi Santoso.

    permisan nusakambangan assesor
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tunjang Pelaksanaan Giat Menembak Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Polresta Banyuwangi Siap Kawal Tahapan Krusial Pilkada 2024
    Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Pemuda Saat Edarkan Tembakau Sintetis

    Ikuti Kami