NUSAKAMBANGAN, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan melalui jajaran keamanan dan ketertiban (kamtib) melakukan perawatan dan pemeliharaan serta pemasangan stiker nomer darurat (emergency) dan juga sejumlah sarana keamanan lainnya, Sabtu (31/12).
Adapun sarana tersebut meliputi melakukan perawatan gembok, borgol highrisk dan pemberian pelumas terhadap sejumlah item sarpras keamanan seperti gerbang wasrik dan gerbang sekat antar blok hunian serta penempatan Alat Pemadam Api Ringan ditiap - tiap ruangan khususnya dapur, serta Pengecekan berkala mesin X-Ray, Body Scanner, dan pemasangan nomer darurat (emergency) di tiap - tiap pos pengamanan.
Kepala Subseksi (Kasubsi) Keamanan, Suwarto mengatakan Giat insidentil tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya dalam melakukan deteksi dini guna mencegah terjadinya gangguan kamtib di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.
“Tujuan dari kegiatan ini untuk memastikan kondisi sarana pengamanan agar dapat digunakan ketika dibutuhkan”. Kata Suwarto
Sementara itu, selaku Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib (Portatib), Rizal Afif menjelaskan setelah sapras tersebut akan diinventarisisi dan dicatat dalam sarana keamanan lapas. “Kunci Gembok, APAR, Borgol Highrisk dan Mesin X-Ray Body Scanner serta pemasangan nomer darurat (emergency) merupakan barang inventaris keamanan lapas serta pencegahan deteksi dini gangguan kamtib sebagaimana dijelaskan dalam permenkumham 35/2015.
Untuk itu bagi petugas jaga agar dapat menjaga kondisi barang keamanan tersebut mengingat pentingnya keberadaan barang tersebut”. Ujarnya
Kami berharap dengan terus adanya perawatan, pemeliharaan dan pembenahan serta inovasi sarana prasarana pendukung pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban dapat meminimalisir resiko-resiko gangguan kamtib baik gangguan karena alam maupun non alam.
Untuk diketahui Perawatan dan pembenahan merupakan strategi keamanan yang dilakukan Lapas Karanganyar Nusakambangan guna mencegah gangguan kamtib sebagaimana komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi.