Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Berikan Bimbingan Saat Klien menjalani apel di Pos Baladewa

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Berikan Bimbingan Saat Klien menjalani apel di Pos Baladewa
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Berikan Bimbingan Saat Klien menjalani apel di Pos Baladewa

    Cilacap – Lapor diri merupakan salah satu kegiatan yang wajib dilakukan oleh setiap klien Bapas Kelas II Nusakambangan sampai dengan masa pembimbingannya berakhir. Pada umumnya kewajiban lapor diri ini dilaksanakan secara berkala kepada petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Jum'at (25/11/2022)

    Kegiatan lapor diri menjadi sarana pertemuan bagi Klien (AD) dan PK untuk memberikan informasi. Klien akan menyampaikan mengenai perkembangan diri maupun kendala yang dihadapi selama menjalankan masa pembimbingan. Di sisi lain, PK akan memberikan penguatan terhadap klien atas perkembangan diri yang semakin baik serta memberikan alternatif solusi pemecahan masalah ketika diperlukan. 

    Berdasarkan Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan, disebutkan mengenai tugas dan fungsi pembimbing kemasyarakatan yaitu melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, pengawasan, dan sidang tim pengamat pemasyarakatan. Melalui kewajiban lapor diri yang dilakukan oleh Klien maka PK dapat melaksanakan tugas dan fungsinya yaitu pembimbingan dan pengawasan. 

    Dalam pemberian bimbingan pada hari Jumat (28/11), PK Bapas NK Rizky senantiasa mengingatkan untuk menjaga perilaku agar menjadi warga masyarakat yang tertib, tidak mengulangi lagi perilaku pelanggaran hukum, serta terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik. “Jadikan pengalaman kemarin sebagai pelajaran, jangan diulangi lagi. Sekarang harus bisa menjadi orang yang lebih baik”, ujar Rizky dalam bimbingannya.

    Melalui pembimbingan yang dilaksanakan secara rutin diharapkan bahwa apa yang disampaikan oleh PK setiap kali bertemu dapat selalu diingat dan menjadi motivasi bagi Klien.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Bapas Nusakambangan untuk Anak Indonesia

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Lemahabang garap lahan kosong di belakang kantor Polsek Lemahabang.
    Sidang TPP Terlaksana, Wujudkan Hak Warga Binaan yang Merata
    Jumat Curhat Rutin Kapolda Sulsel Sapa Warga Maros Bahas Paham Radikal

    Ikuti Kami