Patra M Zen Ingatkan Kamaruddin Simanjuntak Advokat Profesi Ahli Hukum

    Patra M Zen Ingatkan Kamaruddin Simanjuntak Advokat Profesi Ahli Hukum
    Pengacara Patra M Zen

    Jakarta - Salah satu Tim Kuasa Hukum Ibu PC, Patra M Zen mengingatkan semua pihak termasuk advokat Kamarudin Simanjuntak yang kerap menyampaikan asumsi dan karangan bebas. 

    "Saya ingatkan advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir, " tegas mantan Ketua Yayasan LBH Indonesia. Kamis (28/7/2022).

    Pernyataan Patra tersebut merespon fakta seringnya Kamaruddin menggiring opini masyarakat, yang merugikan Kliennya. 

    Patra menyatakan, Kliennya sudah melaporkan dugaan pelecehan dan kekerasan yang dilakukan oleh Novriansyah Yosua, seperti tertuang dalam LP/B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel tanggal 9 Juli 2022 lalu. 

    "Pernyataan-pernyataan saudara Kamarudin yang saya baca di media itu, seakan-akan dia mengetahui fakta dan kebenaran peristiwa, " lanjut Patra. 

    Proses penyidikan tewasnya Nofriansyah Yosua sudah dilakukan oleh Kepolisian. Patra berharap semua pihak mengikuti proses hukum. 

    "Kita tunggu hingga pembuktian dipersidangan. Jangan seperti ahli nujum yang mau meramal nasib seseorang atau ahli sihir yang bisa melihat kejadian masa lalu dengan lihat air dibaskom, " tandas Patra. (***)

    patra m zen polri
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Pengacara Patra Respon Kamaruddin Giring...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Lemahabang garap lahan kosong di belakang kantor Polsek Lemahabang.
    Sidang TPP Terlaksana, Wujudkan Hak Warga Binaan yang Merata
    Jumat Curhat Rutin Kapolda Sulsel Sapa Warga Maros Bahas Paham Radikal

    Ikuti Kami