Kapuspen TNI Mewakili Panglima TNI Menghadiri Deklarasi dan Penandatangan Komitmen Bersama Kemerdekaan Pers

    Kapuspen TNI Mewakili Panglima TNI Menghadiri Deklarasi dan Penandatangan Komitmen Bersama Kemerdekaan Pers

    Jakarta - Kapuspen TNI Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.Sc., mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si dalam acara Deklarasi dan Penandatangan Komitmen Bersama kemerdekaan Pers, bertempat Hall Dewan Pers Jl Kebun Sirih no 32 - 34, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2024).

     

    Acara Deklarasi Kemerdekaan  Pers  dengan  Capres dan Cawapres menghadirkan masing-masing yaitu Paselon 1 hadir Bapak Anis Baswedan,   Paslon 2 diwakilkan  Bapak Rosan Roeslani dan Paslon 3 diwakilkan Bapak Arsjad Rasjid.

     

    Ketua Dewan pers Ibu Ninik Rahayu  mengatakan  bahwa acara  ini dibuat  sebagai  komitmen dalam Demokrasi, dimana reformasi merupakan tonggak bagi negara Demokratis, salah satu implementasi reformasi bidang Pers adalah penerbitan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. "Undang-Undang Pers ini merupakan simbol reformasi bagi bangsa Indonesia termasuk bagi kehidupan Pers, " ucapnya. 

    Lebih lanjut Ketua Dewan Pers menyampaikan Demokrasi tidak terlepas dari komitmen untuk merawat kemerdekaan Pers, demokrasi akan tegak apabila  Pers dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan bebas serta  terhindar dari campur tangan pihak manapunmanapun. "Kemerdekaan Pers adalah Hak Asasi Manusia yang dijamin sepenuhnya oleh negara, " tegasnya. 

     

    Diakhir Acara masing-masing  Paslon 1, 2 dan 3 melaksanakan penandatanganan piagam dengan Ketua Dewan Pers Ibu Ninik Rahayu, disaksikan Kapuspen TNI Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar dan Kadiv Humas Polri Irjen Polri Sandi Nugroho beserta para anggota Dewan Pers lainnya. 

     

    Turut hadir dalam Acara tersebut diantaranya, Ketua Umum PDI Reno Esnir, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, Ketua Umum IJTI Jerik Kurniawan, Ketua Umum AJI  Sasmito Madrim, Ketua Umum PWI, Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo dan Ketua Umum AMSI Wahyu yatmika serta Anggota Dewan Pers lainnya.

    jakarta
    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Polri Imbau Masyarakat Tetap Jaga Persatuan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Komentar

    Berita terkait