Kalapas Permisan Dampingi Sesditjenpas Kemenkumham RI Tinjau Progres 3 Lapas Baru di Nusakambangan

    Kalapas Permisan Dampingi Sesditjenpas Kemenkumham RI Tinjau Progres 3 Lapas Baru di Nusakambangan
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Mardi Santoso beserta Ka. Upt se NK-Cilacap dampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Kemenkumham RI  dalam rangka meninjau progres pembangunan tiga Lapas yang sedang berjalan di Nusakambangan, Kamis (29/12/2022). 

    Secara langsung Sesditjenpas kemenkumham RI, Heni Yuwono meninjau Lapas Minimum Security Nirbaya, Lapas Maximum Security Gladakan dan Lapas Maximum Security Ngaseman Nusakambangan serta meninjau pembangunan Rusus baru untuk petugas di Nusakambangan. Kunjungan berlanjut ke beberapa Lapas di Nusakambangan.

    Peninjauan ini untuk memastikan proyek berjalan sesuai dengan rencana agar cepat terselesaikannya pembangunan 3 Lapas baru di Nusakambangan dan memastikan proses berjalan lancar.

    “Harap laporkan secara rutin progres pembangunan Lapas ini, jika terdapat kendala ataupun kekurangan dalam proses pembangunan dapat segera mendapat solusi dan dapat terselesaikan sesuai rencana, " Pinta Heni Yuwono.

    Kegiatan selanjutnya diarahkan dengan agenda rapat hasil peninjauan dan monitoring proges pembangunan tiga Lapas dan rusus di gedung Wisma Sari Nusakambangan.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tinjau Proyek 3 Lapas dan Rumah Dinas di...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Polresta Banyuwangi Siap Kawal Tahapan Krusial Pilkada 2024
    Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Pemuda Saat Edarkan Tembakau Sintetis

    Ikuti Kami