CILACAP, INFO_PAS - Menyambut awal tahun 2023, setelah mendapat persetujuan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dilaksanakan pemindahan sebanyak 8 Warga Binaan Pemasyarakatan dari Rutan Kelas 1 Depok ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Jumat (06/01)
Dengan pengawalan ketat dari Brimob, Densus 88 AT, dan Polsek Nusakambangan, serta Tim Tanggap Darurat dari Lapas Karanganyar, 8 WBP telah berhasil dipindahkan ke Lapas Karanganyar. Proses pemindahan tersebut berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali.
“Saya berharap dengan adanya pemindahan ini, para warga binaan baru bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan besar harapan saya warga binaan tersebut bisa segera kembali kepangkuan ibu pertiwi dan melepaskan segala baiatnya yang berhubungan terorisme.” Ungkap Kasi Binadik Lapas Karanganyar.
Lapas Karanganganyar yang tergolong lapas khusus, masih tetap dipercaya untuk menangani berbagai jenis kasus yang memiliki tingkat resiko tinggi (Highrisk).